Berkat Call Center 110

Pelaku Pencurian Diamankan Polres Pelalawan di Kantor Disdukcapil

Pelaku pencurian diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)-- Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di komplek perkantoran bakti praja, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/10/2026) sekitar jam 04.30 wib.

Pelaku berinisial AAS (22) warga SP 6, Perumahan Solarindo, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci berhasil ditangkap berkat laporan masyarakat melalui Call Center 110.

Mendapat laporan, personil piket Polres Pelalawan bersama Satreskrim turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Setelah ada terlihat cahaya senter yang dicurigai digunakan terduga pelaku di lantai dua kantor Disdukcapil yang sedang kosong.

Kemudian saat personil piket Polres Pelalawan tiba bersama petugas Satpol PP dan Damkar Pelalawan langsung melakukan penyergapan ke kantor Disdukcapil.

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam gudang lantak dua Disdukcapil. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan ditemukan unit indoor AC yang telah dipreteli.

Pihak Disdukcapil yang tidak terima aset pemerintah telah disikat maling, akhirnya melapor ke Polres Pelalawan, agar pelaku ada efek jera dan diproses secara hukum.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Efendi STrk, SIK, MH didampingi Kanit I Pidum, Ipda Erwin Naibaho, SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di kantor Disdukcapil tersebut.

"Pelaku berhasil kita amankan dengan cepat berkat laporan call center 110. Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar